Realitanya, di Trenggalek banyak sekali pengembang yang membangun perumahan, akan tetapi harganya tidak terjangkau oleh disabilitas dan kelompok rentan. Disamping itu persyaratan bank dalam memberikan pinjaman juga sangat ketat, sehingga sangat sulit bagi disabilitas dan kelompok rentan mendapatkan pinjaman untuk membeli rumah. Bahkan perumahan bersubsidi yang merupakan program pemerintah juga sulit diakses oleh disabilitas dan kelompok rentan. Alhasil disabilitas dan kelompok rentan baik di Trenggalek maupun di seluruh Indonesia banyak yang tidak mempunyai rumah. Padahal sama seperti manusia lainnya mereka mempunyai impian untuk mempunyai rumah sendiri, hidup sejahtera dengan keluarganya. Saat awal mendirikan perumahan ini, pendiri yayasan menggunakan uang pribadinya hingga melakukan dana pinjaman ke berbagai pihak. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan mimpi para penyandang disabilitas di Trenggalek. Tarya juga memiliki keinginan untuk kawasan inklusif ini dapat dikenal dan dikunjungi oleh banyak orang, tak hanya warga sekitar pemukiman tersebut. Kendala yang dialami untuk mewujudkan hal tersebut yaitu kendala dalam biaya untuk melanjutkan pembangunan beberapa unit rumah, belum terdapat fasilitas dalam rumah yang sudah dapat ditempati, dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat luas. Dengan adanya kawasan inklusif ini, diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan disabilitas dan juga membuka mata dunia, bahwa disabilitas juga mampu berkreasi dan berkarya. Kenapa disebut kawasan inklusif, karena mereka mampu hidup berdampingan dengan masyarakat non disabilitas, mengikuti semua kegiatan di lingkungan tanpa ada diskriminasi. Inilah pentingnya mewujudkan kawasan inklusif ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan Indonesia yang inklusif.